WNA Asal Jepang di Begal Saat Pulang dari Tempat Kerja, ini Kronologinya
"Pelaku NA als Tole berprofesi sebagai juru parkir di daerah Jalan Kali Besar Tambora, Jakarta Barat," kata Pasma.
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.