Tidak Hanya Mobil Mewah, Kendaraan BUMN dan TNI Juga akan Dilarang Gunakan Pertalite
"Jadi kendaraan dinas mobil TNI-Polri sama, nggak boleh menggunakan pertalite, termasuk mobil yang dimiliki BUMN," tuturnya dikutip dari jateng.tribunnews.com.
Ia menuturkan, pihaknya sudah mengumpulkan data kriteria masyarakat yang berhak membeli pertalite. Nantinya, jika kebijakan itu berjalan sesuai rencana, konsumen akan diharuskan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dalam pembelian pertalite.
Lebih lanjut, Erika menjelaskan sejak pertalite ditetapkan sebagai bahan bakar subsidi, volume dan harga jualnya ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, seharusnya tidak semua orang dapat membeli bahan bakar jenis itu di SPBU.
"Jadi kami tidak menggunakan data-data seperti Kemensos, tapi kami meminta siapa yang ditetapkan untuk didaftarkan dan registrasi melalui aplikasi digital. Sehingga operator bisa tahu, apakah konsumen tersebut sudah terdaftar dan berhak membeli Pertalite," ujarnya.