Asri Auzar Menang Gugatan Terhadap AHY, Hakim: Musda DPD Demokrat Riau Tak Sah
Sidang gugatan kepengurusan Demokrat Riau dimenangkan oleh mantan ketua Demokrat Asri Auzar di pengadilan negeri Pekanbaru
Terakhir meminta majelis hakim menetapkan agar dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melakukan pemilihan Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang baru sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Dan, menghukum para tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.
Melalui kuasa hukumnya, Supriadi Bone SH, Asri Auzar dan kawan-kawan meminta majelis hakim mengabulkan gugatan para penggugat untuk keseluruhan. Serta menyatakan perbuatan para tergugat adalah perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Menunggu Langkah Cepat Kemendikdasmen Pasca Siswa SD Gantung Diri Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis