Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan, Lion Air: Kami Sulit Dapat Untung
"PM 20 tahun 2019 dikeluarkan saat sebelum pandemi di 2020 sehingga banyak sekali revisi atau paling tidak di-review yang harus dilakukan sehingga paling tidak cost operational pesawat itu bisa kita readjust. Karena memang alat utama bisnis penerbangan adalah pesawat sehingga komponen-komponen ini yang memang harus kita sama-sama pertimbangkan khususnya dengan stakeholder," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, apabila kedua hal tersebut tidak diubah oleh pemerintah, maka maskapai akan mengurangi rute-rute yang tidak menguntungkan perusahaan.
"Jika ini tidak terpenuhi maka kita tidak bisa menjalankan rute tersebut. Bali-Lombok juga sangat rawan karena memang dari sisi flight time-nya sudah berubah. Ini kalau tidak bisa di-review kembali, bahkan bukan kita saja tapi operator penerbangan lainnya juga tidak mau atau tidak sanggup untuk menjalankan,"tambahnya.