Berikut Alasan Mengapa WA, Instagram, Google dan Netflix Harus Terdaftar di PSE Kominfo
Ilustrasi/detik.com
Ia menambahkan, jika semua platform digita tersebut telah mendaftar PSE Lingkup Privat, maka mereka akan tunduk dan patuh pada segala aturan yang ada di Indonesia, termasuk soal pemungutan pajak.