Satu-satunya dari Riau, Pemkab Siak Terima Anugerah Kabupaten Layak Anak Kategori Utama dari Kementerian PPPA
"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam
penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak," sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dalam sambutannya.
Baca juga: Anggota DPRD kabupaten Siak Resmi Dilantik, Berharap Mampu Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat
Untuk itu kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak Tahun 2016, sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak.
"Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah
pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan