Pengacara Bharada E Ungkap Dalang Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Siapa?
RIAU24.COM - Kasus penembakan Brigadir Jatau Nopryansah Yosua Hutabarat, semakin menuju jalan terang usai pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eblak-blakan menjelaskan tentang dalang pembunuhan tersebut.
Deolipa Yumala selaku pengacara mengatakan, kliennya mengaku menembak atas perintah atasannya langsung.
“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).
Deolipa melanjutkan, bahwa perintah tersebut diberikan kepada atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” lanjutnya, dikutip dari suara.com.
Namun saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak penyidik.