Pengacara Bharada E Sebut, Ferdy Sambo Ada di TKP Penembakan Brigadir J
Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut. Namun Polri belum menetapkan Sambo sebagai tersangka.
Menanggapi pernyataan kuasa hukum Bharada E itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih berupaya mengungkap kasus ini.
"Timsus sedang fokus bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI). Mohon sabar ya nanti akan disampaikan," ujar Dedi dalam keterangan tertulis.
(***)