Apa Itu Obstruction of justice? Kondisi Hukum yang Terjadi pada Kasus Ferdy Sambo
Obstruction of justice, kondisi Hukum yang sedang terjadi pada kasus Ferdy Sambo yang menghalangi penyelidikan dengan memberikan keterangan palsu /
Obstruction of justice oleh Pejabat Terpilih
Obstruction of justice biasanya mengacu pada kegiatan yang terkait dengan penghalangan keadilan oleh pejabat terpilih.
Baca juga: Konstruksi Tanpa Semen: Dinding dari Tanah dan Sampah Dapat Mengubah Bentuk Bangunan Modern
Kegiatan tersebut termasuk yang dilakukan oleh hakim, jaksa, dan jaksa agung. Obstruction of justice oleh pejabat terpilih adalah gangguan terhadap proses peradilan, yakni:
- Menahan informasi penting atau memberikan kesaksian palsu.
- Menyebabkan kerugian atau mengintimidasi juri, saksi, atau anggota penegak hukum.