Setelah Pesulap Merah, Giliran Dokter Richard Lee Dipolisikan Persatuan Dukun Indonesia
RIAU24.COM - Belum habis cerita Pesulap merah alias Marcel Radhival yang dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Jakarta Selatan, kini muncul kabar baru.
Persatuan dukun se-Indonesia melaporkan dokter Richard Lee ke polisi dikutip dari suara.com, Rabu, 24 Agustus 2022.
Dokter Richard Lee dianggap telah merugian para dukun di Indonesia dengan alasan dugaan pelanggaran UU ITE.
Firdaus Oiwobo, pengacara persatuan dukun mengaku sudah resmi melaporkan Dokter Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini kita juga melaporkan saudara Dokter RL dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45a," katanya.
"Itu karena beliau kami duga telah melakukan perbuatan merugikan organisasi para dukun yah. Dan merugikan anggotanya. Yang bernama Habib Jindan Al-Habsyi," tuturnya.