RIAU24.com Kesehatan 21 Penyakit Ini Ternyata Tidak Di-cover Pihak BPJS Kesehatan, Cek Segera! Zuratul • 30 Aug 2022, 09:21 Ilustrasi (twitter) Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah; Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah; Baca juga: Fenomena Ketindihan saat Tidur, Sleep Paralysis atau Beneran Mistis? Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial; Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Baca juga: Minum 2-3 Cangkir Kopi Hitam Per Hari Bisa Cegah Diabetes? Ini Faktanya Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan; atau
Deretan Kanker yang Kasusnya Melonjak di Usia Muda, Termasuk Kanker Usus Besar Kesehatan - 20 Sep 2024, 08:33
Meler Dikira Cuma Gejala Pilek, Ternyata Otak Pria Ini 'Bocor' Selama 6 Tahun Kesehatan - 20 Sep 2024, 08:53
Ketahui Ciri-ciri Kutu Air dan Cara Mengobatinya, Bisa Pakai Obat Alami Kesehatan - 19 Sep 2024, 10:44