RIAU24.com Kesehatan 21 Penyakit Ini Ternyata Tidak Di-cover Pihak BPJS Kesehatan, Cek Segera! Zuratul • 30 Aug 2022, 09:21 Ilustrasi (twitter) Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah; Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah; Baca juga: Tahukah Anda, Inilah 3 Minuman yang Membantu Membakar Lemak di Perut Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial; Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Baca juga: Dokter Gizi Sarankan Mindful Eating, Tren Baru Untuk Turunkan BB Tanpa Diet Menyiksa Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan; atau
Ga Nyangka, Satu Kebiasaan saat Makan Siang Ini Ternyata Bisa Turunkan Risiko Hipertensi Kesehatan - 03 Jan 2026, 13:50
Terobosan Medis China, Ahli Bedah 'Pasang' Kuping Pasien yang Copot ke Kakinya Kesehatan - 29 Dec 2025, 20:15