Gayus Lumbuun: Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Jika Mau Justice Collaborator
Potret Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Berencana Brogadir Yoshua (KompasTv)
Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2011 dan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung RI, KPK dan LPSK tentang Perlindungan bagi Pelapor, Saksi Pelapor, Saksi Pelaku yang berkerjasama.
(***)