Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua Kecam Pernyataan Komnas HAM Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
RIAU24.COM - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara yang mengatakan adanga kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.
"Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya (Putri Candrawathi), karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup,” katanya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
“Pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi,"tambahnya.
Jhonson mengatakan, Komnas HAM secara tidak langsung mendukung apa yang telah dilakukan oleh pelaku. Ia pun mengingatkan tentang legitimasi lembaga perlindungan hak asasi manusia tersebut dengan adanya kesimpulan yang dibuat-buat tanpa ada dasar bukti yang cukup kuat.
"Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih pro pelaku ke negara, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi dan cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM," tegasnya.
Jhonson pun mengatakan, selama proses penyelidikan dan penyidik kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat dari pihak Komnas HAM hanya sekali saja melakukan pertemuan dengan pihak keluarga.