Biar Gak Ngacir ke Luar Negeri, Polisi Langsung Cekal istri Sambo, Putri Chandrawathi
RIAU24.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten telah menerima surat permintaan pencekalan ke luar negeri dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk Putri Chandrawathi.
Putri Chandrawathi merupakan istri mantan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dikutip dari suara.com, Jumat, 2 September 2022.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Habiburrahman, di Tangerang.
"Sudah. Sudah ada di (daftar) cekal online kami. Kalau di data kami (Putri Chandrawathi dicekal) sejak 23 Agustus," ucapnya.
Tambahnya, pencekalan terhadap perempuan itu dikeluarkan sejak Selasa, 23 Agustus 2022 oleh Bareskrim Kepolisian Indonesia.
Dengan terbitnya surat tersebut, Putri Chandrawathi tidak akan dapat berpegian ke luar negeri selama surat pencekalan itu berlaku.