Menu

Deolipa Yumara Marah, Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 

Zuratul 6 Sep 2022, 08:46
Potret Deolipa Yumara Saat Konferensi Pers Mengenai Bukti Terkait Ferdy Sambo saat Masih Menjadi Pengacara Bharada E (PojokSatu)
Potret Deolipa Yumara Saat Konferensi Pers Mengenai Bukti Terkait Ferdy Sambo saat Masih Menjadi Pengacara Bharada E (PojokSatu)

RIAU24.COM - Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E, berencana menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke pengadilan. Gugatan itu akan diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/9) mendatang.

Kedua lembaga itu digugat karena hasil temuannya yang menyebut kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga kuat terjadi dan dilakukan oleh Brigadir J. Deolipa menyatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukan lembaga pro justitia.

"Dia itu kan bukan lembaga pro justicial, dia ini lembaga negara, enggak boleh ngurus-ngurus masalah personal begini. Kemudian dia bikin rangkaian cerita kemudian dibikin praduga. Ini hanya bisa dilakukan penegak hukum," kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Menurut Deolipa, pernyataan kedua lembaga itu sangat berbahaya. Dikhawatirkan menimbulkan polemik di masyarakat.

"Dia juga melanggar prinsip kehati-hatian sebagai lembaga negara yang baik kan. Enggak boleh membuat statement berbahaya. Ini kan berbuat onar mereka ini," ujarnya.

Dijelaskannya gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/9) depan. Gugatan terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan di lakukan terpisah.

Halaman: 12Lihat Semua