Menu

Pemerintah India Perintahkan Blokir 67 Situs Web Pornografi

Amastya 1 Oct 2022, 12:06
Pemerintah India akan memblokir 67 website pornografi /Twitter
Pemerintah India akan memblokir 67 website pornografi /Twitter

RIAU24.COM - Pemerintah India telah memerintahkan perusahaan internet untuk memblokir 67 situs web pornografi mengikuti perintah pengadilan dan karena melanggar aturan IT baru yang dikeluarkan pada tahun 2021.

Dalam email yang dikirim ke penyedia layanan internet, Departemen Telekomunikasi (DoT) telah meminta mereka untuk memblokir 63 situs web berdasarkan perintah pengadilan Pune.

Pemerintah juga meminta memblokir 4 situs web berdasarkan perintah Pengadilan Tinggi Uttarakhand dan arahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Elektronika dan IT (MeitY).

"MeitY sesuai dengan perintah tersebut (pengadilan Tinggi Uttarakhand) yang dibaca bersama dengan aturan 3(2)(b) dari Aturan Teknologi Informasi (Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital), 2021,” kata perintah DoT tertanggal 24 September itu.

“Dan mengingat materi cabul tertentu yang tersedia di situs web yang disebutkan di bawah ini yang menodai citra kesopanan wanita, telah diarahkan untuk segera menghapus (memblokir) situs web/URL," tambah perintah itu.

Aturan IT 2021 yang dipanggil oleh MeitY mengamanatkan perusahaan IT untuk menghapus atau menonaktifkan akses ke konten yang dihosting, disimpan, atau diterbitkan oleh mereka yang menunjukkan individu tersebut dalam ketelanjangan penuh atau sebagian.

Halaman: 12Lihat Semua