Elon Musk Hadapi Penyelidikan Otoritas AS Atas Sikapnya yang Tak Transparan
RIAU24.COM - Elon Musk sedang dalam penyelidikan otoritas federal terkait dengan kesepakatan pengambilalihan Twitter Inc senilai 44 miliar dolar AS. Hal ini diterangkan perusahaan media sosial itu dalam gugatan pengadilan yang dipublikasikan pada Kamis, 13 Oktober.
Twitter mengatakan telah meminta pengacara Musk untuk menyampaikan komunikasi mereka dengan otoritas federal beberapa bulan yang lalu tetapi mereka tidak melakukannya, dan meminta hakim di pengadilan Delaware untuk memerintahkan pengacara Musk agar memberikan dokumen itu.
Pada akhir September, pengacara Musk memberikan "log hak istimewa" yang mengidentifikasi dokumen yang akan ditahan dari penemuan tersebut. “Log tersebut mereferensikan draf email 13 Mei ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS dan presentasi slide ke Komisi Perdagangan Federal,” kata pihak Twitter, seperti dikutip Reuters.
Sementara pengacara Musk sendiri tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan itu.
Gugatan pengadilan diajukan pada 6 Oktober, pada hari yang sama pengadilan memberikan penundaan litigasi untuk memungkinkan Twitter dan Musk menutup kesepakatan pengambilalihan tanpa urusan pengadilan.
SEC juga telah mempertanyakan komentar Musk tentang akuisisi Twitter. Pada bulan April, SEC bertanya kepada Musk apakah pengungkapan 9% saham Twitter-nya terlambat dan mengapa itu mengindikasikan bahwa ia bermaksud menjadi pemegang saham pasif. Musk kemudian mengisi ulang pengungkapan tersebut untuk menunjukkan bahwa dia adalah investor aktif.