Australia Tarik Pengakuan Atas Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel: Ini Bukan Keputusan Lewat Unilateral!
RIAU24.COM - Asutralia menarik kembali pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu klota Israel pada Selasa (18/10/2022).
Kebijakan ini merupakan pembatalan dari keputusan kontroiversial pemerintahan sebelumnya.
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengungkapkan status Yerusalem seharunya diputuskan lewat dialog damai antara Israel dan Palestina, bukan lewat keputusan unilateral.
"Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini," kata Wong ddikutip AFP.
"Kedutaan Besar Australia selalu ada dan bakal tetap berada di Tel Aviv," lanjutnya.
Sebagaimana mengutip dari AFP, keputusan tentang pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh Australia dilakukan oleh pemerintahan di bawah Scott Morrison.