Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat Nilai Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Tak Serius
Potret Masa Aksi Meminta Keadilan Atas Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Twitter)
"Yang memberkas dan menyidik juga mereka. Bagi kami, tak ada pengawasan yang cukup terhadap penyidik," Yesta melanjutkan.
Minta Komnas HAM Konsisten
Baca juga: Investigasi Kasus Negreira: Real Madrid Meminta Akses Keuangan Penuh Terkait FC Barcelona
Lebih lanjut, Yesta menyebut bahwa penyidikan kasus pidana umum tak cukup bagi Tragedi Kanjuruhan. Ia menyebut bahwa Komnas HAM akan membawa kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kemarin, kami sudah berkomunikasi, berkoordinasi, dan berdiskusi dengan Komnas HAM juga akan dibawa ke penanganan pelanggaran HAM berat," kata Yesta.
"Semoga dari Komnas HAM ada konsistensi untuk mem-backup perkara ini sampai ke tahapan berikutnya," lanjutnya.
(***)