Jepang Memperketat Pembatasan Covid 19 pada Pelancong dari China
RIAU24.COM - Jepang pada Minggu (8 Januari) memperketat kontrol perbatasan lebih lanjut bagi pelancong yang datang dari China daratan.
Semua pelancong yang masuk tersebut sekarang harus menunjukkan bukti negatif Covid. Pembatasan tersebut mengharuskan tes Covid dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Pembatasan telah diberlakukan dengan tujuan mencegah penyebaran strain Covid yang sangat menular.
Pembatasan saat ini tidak berlaku untuk pelancong yang datang dari Hong Kong atau Makau.
Selain itu, semua pelancong dari China daratan atau mereka yang berada di negara itu dalam waktu tujuh hari sebelum kedatangan di Jepang juga harus mengikuti tes PCR atau antigen berkualitas tinggi ketika mereka tiba di Jepang.
Jika seorang travller dinyatakan positif setibanya di Jepang dan menunjukkan gejala, dia harus dikarantina selama tujuh hari. Masa karantina akan menjadi lima hari jika pelancong tidak menunjukkan gejala.