Tak Lolos Vermin KPU, Tiga Anggota DPD Lapor Ke Bawaslu Riau
Ia mengatakan, sesuai aturan, para Bacalon diberikan waktu tiga hari sejak pleno verifikasi administrasi dilakukan untuk melaporkan pada Bawaslu. Pleno sendiri telah dilakukan pada Minggu (5/2/2023) sehingga hari ini menjadi hari terakhir pelaporan verifikasi administrasi tersebut.
"Para bacalon yang ingin mengajukan permohonan sengketa ini diberi batas waktu hingga pukul 16.00 wib hari ini,"tutup Alnof
Sebelumnya Komisioner Bawaslu, Amiruddin Sijaya mengatakan Amiruddin mengatakan ada sejumlah hal yang bisa dilaporkan bacalon terkait dengan verifikasi administrasi minimal dukungan terutama perihal teknis.
"Karena keberatan dari teman-taman LO, kesulitan akses terhadap Silon, mengupload KTP tapi tidak bisa," ujar Amiruddin.