Kerja Keras Berbuah Manis, Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura dari Menteri LHK
Penghargaan ini dianugerahkan kepada kota yang mengalami peningkatan penilain dalam pengelolaan lingkungan dibandingkan dengan periode / tahun sebelumnya.
Diberikan kepada kota yang memiliki sarana atau prasarana terkait dengan pengelolaan lingkungan atau ruang publik yang terbaik, seperti tempat pemrosesan akhir ( TPA), terminal bis, taman kota dan sebagaimana mestinya.
Plakat adipura
Berdasarkan Peraturan menteri LHK nomor 79 Tahun 2019 pasal 17 tentang penilaian adalah Tim Pemantau KLHK dan/atau Tim Pemantau Provinsi melakukan penilaian kabupaten/kota berdasarkan hasil pemantauan.
Baca juga: Menteri Perindustrian Berikan Penghargaan Perusahaan Industri Hijau Kinerja Terbaik kepada RAPP
Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan dengan cara yang pertama menggunakan kriteria, indikator, dan skala nilai capaian kinerja setiap aspek pemantauan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Selanjutnya adalah melakukan pembobotan berdasarkan bobot lokasi dan bobot komponen dan sub komponen sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.