Kata Yusril Ihza Mahendra Soal PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengomentari keputusan PN Jakarta Pusat soal tunda Pemilu 2024. Sumber: suara.com
PN Jakarta Pusat seharusnya menolak gugatan tersebut karena bukan menjadi kewenangannya.
Baca juga: Ketika Golkar Bicara Parliamentary Threshold