Menu

UI Ikut Kepanasan Usai PN Jakarta Pusat Perintahkan Tunda Pemilu 2024

Azhar 3 Mar 2023, 22:32
Dosen Universitas Indonesia mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan tahapan Pemilu 2024. Sumber: inews.id
Dosen Universitas Indonesia mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan tahapan Pemilu 2024. Sumber: inews.id

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan mengulang tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.

Putusan ini diawali dari gugatan perdata nomor register 757/Pdt.G/2022 dari Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) terhadap jajaran KPU.

PRIMA merasa dirugikan oleh KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, sehingga tak bisa ambil bagian dalam Pemilu 2024.

Halaman: 12Lihat Semua