Waduh! Grup Band Radja Diancam Dibunuh Saat Konser di Johor, Polisi Malaysia Tangkap 2 Pria Mencurigakan
RIAU24.COM - Pihak kepolisian malaysia menangkap dua peria terkait penyelidikan ancaman pembunuhan terhadap grup band Indonesia, Radja, saat manggung di Negerui Jiren.
Kedua pria tersebut ditangkap di wilayah Johor Baru pada Minggu (12/3) waktu Malaysia.
Seperti dilansir The Star, Senin (13/3/2023), Kepala Kepolisian Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat menuturkan kedua tersangka yang ditangkap berusia 37 tahun dan 48 tahun. Identitas keduanya tidak diungkap ke publik.
Hanya disebutkan bahwa kedua tersangka ditangkap di kantor polisi distrik Johor Baru pada Minggu (12/3) sore, sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pada 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang pidana ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina," ucap Kamarul dilansir detik.com.
Lebih lanjut, Kamarul menyebut salah satu tersangka yang ditangkap merupakan seorang warga negara asing (WNA). Namun asal kewarganegaraannya tidak disebutkan lebih lanjut.