Menu

Pemerintah Italia Menyusun RUU yang Melarang Penggunaan Bahasa Inggris

Amastya 1 Apr 2023, 19:31
Pemerintah Italia membuat RUU yang melarang penggunaan Bahasa Inggris di negaranya /Reuters
Pemerintah Italia membuat RUU yang melarang penggunaan Bahasa Inggris di negaranya /Reuters

RIAU24.COM - Partai Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni telah mengusulkan undang-undang yang berupaya melarang badan publik dan swasta di negara itu menggunakan istilah asing, terutama bahasa Inggris, dalam komunikasi resmi.

RUU tersebut, yang telah dirancang oleh anggota parlemen dari partai nasionalis Brothers of Italy, bertujuan untuk mempromosikan bahasa Italia dan mengenakan denda hingga 100.000 euro ($108.750) jika ditemukan melanggar aturan tersebut.

Untuk menjadi undang-undang, RUU tersebut harus disetujui oleh kedua majelis parlemen. Tapi tidak ada indikasi kapan ini mungkin terjadi.

“Ini bukan hanya masalah mode, seiring dengan berlalunya mode, tetapi Anglomania (memiliki) dampak bagi masyarakat secara keseluruhan,” bunyi teks draf RUU tersebut.

Menyerukan agar bahasa Italia dilindungi dan dipelihara, rancangan undang-undang tersebut mengklaim bahwa bahasa Inggris merendahkan dan mempermalukan orang Italia.

Draf tersebut juga meminta semua badan publik dan swasta untuk menggunakan bahasa Dante untuk mempromosikan barang dan jasa mereka, lapor agen berita Reuters

Halaman: 12Lihat Semua