Menu

Loloskan Bocah Pakai App, TikTok Didenda Rp238,9 M di Inggris 

Zuratul 6 Apr 2023, 09:22
Loloskan Bocah Pakai App, TikTok Didenda Rp238,9 M di Inggris. (Kompas.com/Foto)
Loloskan Bocah Pakai App, TikTok Didenda Rp238,9 M di Inggris. (Kompas.com/Foto)

Menurutnya, data anak-anak ini mungkin telah digunakan untuk melacak dan membuat profil mereka, yang berpotensi membuat mereka terpapar konten yang berbahaya dan tidak pantas. 

Juru bicara TikTok mengatakan bahwa perusahaan tidak setuju dengan keputusan ICO, tetapi senang bahwa denda telah dikurnagi dari sebelumnya US$33 juta yang ditetapkan oleh ICO tahun lalu.

"Kami berinvestasi besar-besaran untuk membantu menjaga anak-anak di bawah 13 tahun dari platform dan 40.000 tim keamanan kami bekerja sepanjang waktu untuk membantu menjaga platform tetap aman bagi komunitas kami," kata juru bicara tersebut.

"Kami akan terus meninjau keputusan tersebut dan mempertimbangkan langkah selanjutnya," tambah dia.

Denda ICO ini merupakan satu dari sederet langkah pemerintah dan institusi Barat dalam beberapa pekan terakhir terhadap TikTok. Di Amerika Serikat (AS), pemerintah bahkan sudah melarang penggunaan TikTok di perangkat pegawai pemerintah karena masalah keamanan.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua