Curi Motor Karena Kesal Tak Dipinjami Rp2 Ribu, Akhirnya Dibekuk Polsek Tampan Usai Nonton Bioskop
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat
Selain i, pihak berwajib juga mengamankan dua orang lainnya, yakni berinisial R sebagai perantara dan M selaku penadah sepeda motor. Adapun dari motor tersebut i mendapat uang Rp1,8 juta.
"R ini yang memberi tahu i ke mana motor itu bisa dijual, dia dapat komisi Rp200.000. Sedangkan M yang membelinya atau pendah. Sepeda motor itu ia jual di daerah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan," katanya.