Aksi Jokowi Bagi-bagi Sembako Dipertanyakan, Presiden Atau...
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) Samuel F. Silaen mengomentari aksi Presiden Jokowi yang melakukan bagi-bagi sembako di depan Istana Negara di Jakarta dan Bogor. Sumber: liputan6.com
Tambahnya lagi, membagi - bagikan sembako atau sejenisnya juga tidak melanggar hukum.
Tapi ada tugas dan tanggung jawab yang lebih penting dilakukan oleh seorang presiden dari pada harus membagi-bagikan sembako.
Baca juga: Usulan Jokowi Diangkat Menjadi Watimpres