Menu

Dirut Waskita Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan Kejagung 

Zuratul 29 Apr 2023, 12:28
Dirut Waskita Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan Kejagung. (detik.com/Foto)
Dirut Waskita Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan Kejagung. (detik.com/Foto)

RIAU24.COM - Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono ditahan Kejaksaan Agung. 

Penahanan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka. 

Adapun orang tersebut iadala DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 sampai sekarang.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai 17 Mei 2023. Demikian dikutip dari keterangan Kejaksaan Agung, Sabtu (29/4/2023).

Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 12Lihat Semua