Menu

Partai Ini Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU: Molor 10 Menit

Azhar 14 May 2023, 07:13
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin tidak menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sumber: Sulsel Satu
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin tidak menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sumber: Sulsel Satu

Tak hanya Perindo, Partai Hanura juga mengalami kendala persyaratan teknis.

Partai ini pun harus mengikuti jejak Perindodan kembali mendaftarkan bacalegnya hari ini.

Halaman: 12Lihat Semua