Parlemen Jerman Mereformasi Undang-undang Imigrasi Untuk Membantu Pencari Kerja Non Uni Eropa
RIAU24.COM - Parlemen Jerman pada hari Jumat (23 Juni) meloloskan reformasi undang-undang imigrasi yang bertujuan mendorong pencari kerja non-Uni Eropa untuk mencari pekerjaan di Jerman.
"Rancangan undang-undang ini menjamin kemakmuran di Jerman," kata Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser dari Sosial Demokrat (SPD) kiri-tengah seperti dikutip oleh outlet berita Jerman DW.
Dia mempresentasikan reformasi di parlemen. Dia mengatakan bahwa reformasi hanya akan berhasil jika rintangan birokrasi dibongkar saat menerapkannya.
"Tidak dapat diterima bahwa Anda harus mengisi 17 aplikasi berbeda untuk membawa pekerja perawatan baru ke negara ini," katanya.
Partai-partai oposisi memiliki beberapa keberatan, meskipun mereka menyambut beberapa gagasan pemerintah.
Christian Democratic Union (CDU) dan Christian Social Union (CSU) yang konservatif mengkritik rencana pemerintah untuk menurunkan rintangan kualifikasi bagi pekerja asing.