Banyak Dikorupsi, Dana Desa Malah Naik, Ini Respon DPR
Menurut Awiek, aparat desa yang melakukan korupsi tidak mencapai 10 persen dari jumlah desa sekitar 70 persen.
“Nah, pengawasan terhadap 10 persen ini kita maksimalkan dan bukan yang 90 persen kita abaikan, agar penggunaan dana desa itu sesuai hukum yang berlaku,”ungkapnya.
Dengan kenaikan besaran 20 persen, keinginan parlemen untuk memberikan dana desa kepada tiap desa sekitar Rp 2 miliar akan tercapai.