Menu

Komnas HAM Minta Polisi Pidanakan Penyebar Berita Bohong Pemilu 2024

Azhar 5 Jul 2023, 17:31
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku khawatir dengan sebaran berita bohong jelang Pemilu 2024. Sumber: kompas.com
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku khawatir dengan sebaran berita bohong jelang Pemilu 2024. Sumber: kompas.com

"Kebebasan berekspresi dilindungi juga oleh undang-undang," sebutnya.

Sementara untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bawaslu, dan Divisi Cyber Crime Mabes Polri dapat bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi.

"Mereka yang berwenang mengatur dan menjatuhkan sanksi bagi penyebar berita bohong itu. Kominfo dan platform yang punya kewenangan melakukan take down. Pelakunya dipidana, akunnya di-takedown," harapnya.

Halaman: 12Lihat Semua