Sistem Pemilu di Indonesia Dinilai Tak Ramah Anak
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin menilai pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia belum ramah anak. Sumber: KBR
RIAU24.COM - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin menilai pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia belum ramah anak.
Tuduhan ini tercermin dari semrawutnya regulasi sekaligus sistem Pemilu Indonesia dikutip dari rmol.id, Sabtu 8 Juli 2023.
Ditambah belum beresnya regulasi Pemilu dengan hak anak.
Menurutnya, hal ini terlihat dari terjadinya gap usia yang berbeda antara aturan Pemilu dengan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Menunggu Langkah Cepat Kemendikdasmen Pasca Siswa SD Gantung Diri Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis
Meskipun, UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU 2/2014 tentang Partai Politik (Parpol) serta UU Perlindungan Anak, dirasa sudah cukup mengatur dan tidak terlalu mengintervensi ranah privasi.
Undang-undang Perlindungan Anak juga tidak berlebihan mengatur.