Bikin Urusan Jadi Molor, Zulfi Minta Status Sekwan DPRD Riau Defenitif Bukan Plt Atau Plh
"Sebetulnya tak ada kendala yang signifikan, cuma agak molor. Yang seharusnya bisa diselesaikan seminggu kini jadi dua minggu," keluhnya.
Menurut dia, Muflihun bukan tak mau meninggalkan jabatannya sebagai Sekwan DPRD Riau tapi memang aturannya masih memungkinkan dirinya untuk menjabat.
"Kami berharap walaupun dia Pj Wako namun tetap mengutamakan pekerjaan sebagai Sekwan. Urusan di DPRD ini harus diprioritaskan. Bagaimana caranya dia menyelesaikan, ya itu urusannya," pungkas Zulfi.
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil