Menu

Status Keadaan Darurat Diperpanjang, Junta Myanmar Ingkari Janji Pemilu Sejak Kudeta

Zuratul 1 Aug 2023, 10:19
Status Keadaan Darurat Diperpanjang, Junta Myanmar Ingkari Janji Pemilu Sejak Kudeta. (DailyNewsIndonesia/Foto)
Status Keadaan Darurat Diperpanjang, Junta Myanmar Ingkari Janji Pemilu Sejak Kudeta. (DailyNewsIndonesia/Foto)

Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC) yang ditumpuk junta setuju untuk memperpanjang keadaan darurat yang diumumkan ketika para jenderal menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi.

"Masa darurat akan diperpanjang enam bulan lagi mulai 1 Agustus", kata media pemerintah mengutip Penjabat Presiden Myint Swe, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa 1 Agustus 2023.

Undang-undang dasar 2008 rancangan militer Myanmar, yang menurut junta masih berlaku, mewajibkan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan sejak status darurat dicabut.

Junta sebelumnya menjanjikan pemungutan suara baru pada Agustus tahun ini.

Min Aung Hlaing mengatakan, pertempuran berlanjut di wilayah Sagaing, Magway, Bago dan Tanintharyi serta negara bagian Karen, Kayah dan Chin.

"Kami perlu waktu untuk melanjutkan tugas kami untuk persiapan sistematis karena kami tidak boleh mengadakan pemilihan yang akan datang dengan tergesa-gesa," katanya dalam pertemuan tersebut, menurut media Myanmar, MRTV.

Halaman: 123Lihat Semua