Pembelaan Cak Imin Soal Pelaku Kudeta Partai
Keduanya memimpin kurang lebih selama satu tahun. Sementara Cak Imin hanya menjadi salah satu ketua.
"Dalam proses kepemimpinan Ali Masykur-Yenny inilah hasil kudeta terhadap saya," sebutnya.
Baca juga: Pertemuan Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Terjadi, Hasto PDIP: Dilakukan pada Moment yang Tepat
Namun ternyata duet ini dipandang tidak sah oleh KPU karena dia bukan ketua umum resmi.