Dua Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba, 22,99 Gram Sabu Disita
Tersangka dan barang bukti
"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya ditemukan sebanyak 22,99 gram sabu. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya dan ia dapatkan dari Siti Saruni sudah ditangkap sebelumnya,"ujarnya seraya keduanya positif metamphetamine.
Baca juga: Rawan Konflik dan Cacat Prosedural, PC PMII Bengkalis Desak PB PMII Segera Evaluasi PKC PMII Riau