PDIP Gugat Ade Armando Rp1 Miliar usai Unggah Video Megawati
RIAU24.COM -Politikus PSI Ade Armando di gugat secara perdata oleh PDI Perjuangan atas unggahan videonya yang dinilai merugikan.
Dalam gugatab itu, Ade dituntut membayar kerugian materiil Rp1 Miliar dan imateriil Rp200 miliar.
Kuasa Hukum PDIP, Yanuar P. Wasesa, mengatakan laporan ini atas inisiatif mereka.
“Postingan Ade Armando itu layak digugat secara perdata,” kata Yanuar saat dihubungi Tempo pada Senin, 23 Oktober 2023.
Yanuar mengatakan laporan itu sudah mendapatkan restu dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat PDIP.
Namun, dia tidak menyebut sosok yang merestui laporan ini.