Menu

Anwar Usman Gagal DIpecat sebagai Hakim MK, Jimly Ungkap Alasan Ini...

Zuratul 8 Nov 2023, 11:14
Anwar Usman Gagal DIpecat sebagai Hakim MK, Jimly Ungkap Alasan Ini... (RRI/Foto)
Anwar Usman Gagal DIpecat sebagai Hakim MK, Jimly Ungkap Alasan Ini... (RRI/Foto)

Sementara itu, kata Jimly, Indonesia sedang menghadapi proses persiapan pemilu yang sudah dekat. 

Indonesia memerlukan kepastian yang adil untuk tidak menimbulkan masalah yang mengakibatkan pada proses pemilu yang tidak damai dan tidak terpercaya.

"Oleh karena itu, kami memutuskan berhenti dari ketua sehingga ketentuan mengenai majelis banding tidak berlaku. Karena tidak berlaku, maka putusan MKMK yang dibaca mulai berlaku," tuturnya.

Sebelumnya, Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.

Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," ujar Jimly dalam amar putusan MKMK yang dibacakan saat sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11) malam.

Halaman: 123Lihat Semua