Parlemen Prancis Melarang Rokok Elektrik Sekali Pakai Karena Hal Ini
Pasquini adalah orang yang mengajukan rancangan undang-undang pada November tahun lalu.
Michel Lauzzana, yang merupakan co-sponsor RUU itu, mengatakan bahwa Akademi Kedokteran Nasional Prancis memenuhi syarat vape sekali pakai sebagai perangkap licik, terutama untuk anak-anak dan remaja.
Tidak hanya Prancis, beberapa negara lain di Eropa, termasuk Inggris, Irlandia, dan Jerman, juga mempertimbangkan langkah serupa.
(***)