Bawaslu Libatkan Polisi dan Kejaksaan untuk Tuntaskan Transaksi Janggal Dana Kampanye
Dia meminta seluruh masyarakat agar bersabar menunggu hasil telaah dari pihak pengawas pemilu terkait laporan PPATK tersebut.
Alasannya karena Bawaslu pasti mengumumkan hasil pengusutan dugaan pelanggaran dari transaksi mencurigakan untuk kontestasi Pemilu 2024.
Baca juga: 80.360 KPPS di Riau Resmi Dilantik