RIAU24.com Nasional Jelang Pendaftaran CASN 2024 Dibuka, Cek Perbedaan Status PPPK dan PNS Zuratul • 10 Jan 2024, 14:07 Jelang Pendaftaran CASN 2024 Dibuka, Cek Perbedaan Status PPPK dan PNS. (umus.ac.id/Tangkapan Layar) Tunjangan Jabatan Tunjangan Kinerja (bagi PNS/PPPK Pusat) Baca juga: Ketua BGN: 2.080 Pegawai SPPG Sudah Berstatus ASN Sejak Juli 2025 Tambahan Penghasilan Pegawai (PNS/PPPK Daerah) Tunjangan Risiko/Bahaya (untuk PNS/PPPK jabatan tertentu) Baca juga: Rocky Gerung Nilai Sikap Jokowi soal Ijazah Picu Kecurigaan dan Polemik Demokrasi Tunjangan Khusus (PNS/PPPK dengan kondisi khusus) Tunjangan Profesi (guru dan dosen)
Ada dari Malaysia, 1.789 Atlet Bertarung di Riau National Taekwondo Championship 2026 Demi Rebut Gelar Juara Nasional - 29 Jan 2026, 19:26
Mantan Presiden SBY Peringatkan Perang Dunia III Pecah, Desak PBB Lakukan Hal Ini... Nasional - 20 Jan 2026, 15:09
Rocky Gerung usai di Periksa Polda Metro di Kasus Jokowi: Ijazah Asli, Orangnya Palsu Nasional - 27 Jan 2026, 16:34
Mantan Wakapolri Sebut Muka Jokowi di Ijazah Beda Dengan Asli: Secara Kasat Mata Saya Nasional - 14 Jan 2026, 14:34