Kompolnas Prihatin soal Penangkapan King Saipul Jamil, usul Polisi Pakai Body Camera
"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap saudara SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan. Kami mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi. Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali," sambungnya.
Selain itu, Poengky mendorong adanya evaluasi proses penangkapan viral tersebut serta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada penyidik dan atasannya.
"Kasus Saipul Jamil ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik. Kompolnas juga mendorong disegerakannya penggunaan body camera kepada penyidik yang bertugas di lapangan sebagai bentuk pengawasan melekat," kata Poengky.
Seperti diketahui, Saipul Jamil dan asistennya disergap di jalur busway di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat 5 Januari 2024.
Saipul Jamil sempat meneriaki polisi yang menangkapnya dengan sebutan 'begal' saat itu.
Belakangan setelah dites rambut, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.