SYL Bakal Diperiksa Kembali di Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pemerasan
SYL Bakal Diperiksa Kembali di Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pemerasan. (Tangkapan Layar/detikCom)
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.
Firli Bahuri sendiri terancam hukuman maksimal seumur hidup penjara.
Firli juga terancam pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca juga: Menunggu Langkah Cepat Kemendikdasmen Pasca Siswa SD Gantung Diri Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis
Selain itu, Firli sudah diperiksa sebanyak lima kali di Gedung Bareskrim Polri.
Dua diantaranya saat masih berstatus sebagai saksi yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).