Diduga Gunakan Fasilitas Negara, Koalisi Pemilu Bersih Laporkan Prabowo ke Bawaslu
RIAU24.COM - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dilaporkan Koalisi Pemilu Bersih ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Perwakilan koalisi yang bertindak sebagai lawyer dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu menjelaskan, Prabowo dan Kemenhan dilaporkan diduga memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
Pasalnya, terdapat postingan akun resmi Kemenhan di media sosial X, yang memposting beberapa foto rumah tinggal atau mess untuk prajurit TNI Angkatan Udara (AU), namun turut memberikan tanda pagar atau hastag #PrabowoGibran2024.
"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara yang di mana akun tersebut adalah akun resmi Kementerian Pertahanan,"kata Ibnu di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).
Dia memandang, postingan akun resmi Kemenhan di medsos X bertepatan dengan masa kampanye, sehingga ada dugaan digunakan untuk kepentingan politik Pilpres 2024.
"Yang dimana, fungsinya (akun medsos Kemenhan) adalah bukan untuk mempromokan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon," tutur Ibnu melansir RMOL.