Diduga Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidumpuan Terjaring OTT
RIAU24.COM -Komisioner KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap (PH) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Benar, sudah dilakukan penindakan inisial PH," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Sabtu (27/1).
Sumaryono mengatakan Parlagutan diduga meminta sejumlah uang kepada para calon legislatif (caleg) dan menjanjikan suara di Pemilu 2024.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," ujarnya.
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
Sumaryono menambahkan dalam OTT tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang sebesar Rp25 juta.
"Ada diamankan sejumlah uang dari tangan yang bersangkutan," katanya.