Nasib JK, Dilaporkan ke Bawaslu Usai Komentari Film Dirty Vote
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla. Sumber: RRI
RIAU24.COM - Suprayandono yang diwakili Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu.
Mereka menyerahkan bukti gambar tangkapan layar berita pernyataan JK di media massa online nasional ke Bawaslu dikutip dari rmol.id, Selasa 13 Februari 2024.
Baca juga: Cara Prabowo Jaga Kinerja Diri dan Bawahan
Termasuk menyerahkan video saat JK berbicara mengenai isi film Dirty Vote.
JK dilaporkan karena mengomentari film Dirty Vote.
Baca juga: Janji AHY Wujudkan Cita-cita Prabowo
JK dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penghasutan melalui film Dirty Vote.
"Dia (JK) menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen," sebutnya.