Kubu Ganjar dan Anies Baswedan Gabung usut Kecurangan Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran Bilang Begini
"Harus dibuktikan di mana peristiwanya, siapa pelakunya, bagaimana melakukannya, siapa saksinya, apa alat buktinya. Setelah semua tersebut terpenuhi baru di cek lagi bagaimana signifikansi nya apakah bisa merubah hasil," katanya.
Diketahui, hasil hitung cepat atau quick count dari Charta Politika, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan suara 57,81%.
Sehingga, untuk membuat pilpres dua putaran, suara Prabowo-Gibran harus di bawah 50%.
"Hitungan kasar, perlu setidaknya 7% atau equivalent dengan 14 juta suara kalau hasil Pemilu ingin dirubah dari kemenangan satu putaran Prabowo-Gibran menjadi dua putaran," katanya.
"Kalau mengacu kepada laporan-laporan yang mereka sebutkan, kalau toh bisa dibuktikan maka hanya akan berubah ribuan suara. Jadi memang ini mission imposible buat mereka," katanya.
(***)